Sosialisasi PERDA Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 Oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
Indramayu, 13 Januari 2025, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi IV, Hilal Hilmawan, mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) di Indramayu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023, yang mengatur tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial.
Dalam acara tersebut, Hilal Hilmawan menjelaskan secara rinci tentang isi PERDA yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja.
Ia menyampaikan bahwa perlindungan sosial bagi tenaga kerja adalah hal yang sangat penting, terutama bagi para pekerja di sektor informal yang seringkali tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Sosialisasi ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai jaminan yang dapat mereka peroleh.
Acara sosialisasi juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan serikat pekerja.
Mereka menunjukkan antusiasme dalam mendengarkan informasi mengenai hak dan kewajiban yang diatur dalam PERDA ini.
Hilal mengajak semua pihak untuk saling mendukung dalam pelaksanaan jaminan sosial demi tercapainya kesejahteraan pekerja.
Selama sesi tanya jawab, banyak masyarakat yang aktif bertanya mengenai implementasi PERDA tersebut di tingkat desa.
Hilal menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pekerja, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari perlindungan jaminan sosial.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya perlindungan tenaga kerja.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Wirakanan dapat lebih memahami posisi mereka sebagai pekerja dan dapat memanfaatkan jaminan sosial yang ada. Melalui segala upaya yang dilakukan, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat bertekad untuk terus meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja di wilayahnya, demi mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Komentar
Posting Komentar